Mas Sehat | Blog Tentang Kesehatan | Mas Sehat ~ Blog Tentang Kesehatan | www.mas-sehat.com
Powered by Blogger.

Vonis Mati Terhadap Pembunuh Sisca Yofie Dinilai Kurang Pas


BANDUNG - Dadang Sukma Wijaya, kuasa hukum Wawan alias Awing, menilai, vonis yang dijatuhkaan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap kliennya terlalu berat.
"Tentunya vonis itu terlalu emosional dan sangat tidak adil, tidak cermat, sehingga ada kecerobohan hukum," tegas Dadang saat dihubungi Okezone, Rabu (12/11/2014).
Dadang menegaskan, hakim dianggap terlalu emosional lantaran tidak melihat peristiwa penjambretan secara keseluruhan. Pasalnya, kasus yang menjerat Wawan bukan termsuk kasus luar biasa melainkan hanya penjambretan yang menyebabkan korban Fransisca Yofie meninggal dunia.

"Ini murni kejahatan biasa, bukan direncanakan. Wawan juga bukan sebagai pembunuh bayaran, ini murni penjambretan. Dia juga bukan pembunuh bayaran," tegasnya kembali.
Menurut Dadang, kliennya sama sekali tidak ada niatan untuk membunuh korban.
"Dia hanya ingin menjambret. Ada pun bacokan sampai terseret itu hanya proses yang tidak disengaja," katanya.
Saat ini, lanjut Dadang, pihaknya belum menerima berkas salinan dari MA yang menyatakan kliennya dijatuhi hukuman mati, dari semula hanya hukuman penjara seumur hidup.


Sumber : Okezone
Terima kasih telah membaca artikel tentang Vonis Mati Terhadap Pembunuh Sisca Yofie Dinilai Kurang Pas di blog Kabar Berita jika anda ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini diwebbroswer anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.

Artikel terbaru :

Mas Sehat | Blog Tentang Kesehatan | Mas Sehat ~ Blog Tentang Kesehatan | www.mas-sehat.com