Sebuah foto seorang pemburu yang berpose dengan hasil buruannya
beredar di Facebook, Jumat (17/10/2014). Postingan foto itu dikirimkan
oleh seorang member grup facebook Kicau Mania Pontianak, grup yang
mewadahi penghobi burung kicau di Kalimantan Barat.
"Contoh manusia perusak alam & habitat burung dilindungi" tulis
akun Edy Rachman yang mengirimkan foto tersebut, Jumat (17/10) siang.
Ketika dikonfirmasi, Edy tidak tahu siapa pria yang ada difoto itu.
Dirinya mengaku mendapat foto itu dari grup lain yang juga menyebarkan
foto yang sama.
Sontak saja, komentar bernada hujatan yang ditujukan kepada orang
yang wajahnya terpampang difoto tersebut. Dalam foto itu, terlihat
seorang pria sedang memegang kedua belah sayap seekor burung jenis
rangkong atau julang. Kepala burung pun tampak terkulai tak berdaya. Di
bahu sebelah kanan pria tersebut bersandar sebuah senapan laras panjang.
Sementara bibir pria seolah tersenyum tanda kemenangan.
Beragam komentar pun silih berganti difoto yang diposting tersebut.
"Laporkan saja itu penjahat" tulis akun Facebook Mbah Londo
"Hukuman nya minimal 5 tahun" tulis akun Muhammad Hasbi
"Wahhh rangkok itu kan dilindungi. Karena harga jual paruhnya
bernilai tinggi buat obat di China, Thailand, dan negara tertentu
lainnya makanya bankay oknum kayak giti...Laporkan aja itu mah...Gak
sayang kelestarian makhluk hidup... Gak punya hati nurani ih... Sedih
kalo liat orang bisa siksa bahkan membunuh binatang apalagi burung
cantik kayak gitu" komentar akun Tya Chuby
"Para pemburu makin menggila ya. Lebih gila lagi, karena pakai aksi foto bareng dengan satwa buruannya" tulis akun Rizal Daeng,
Penelusuran yang dilakukan kompas.com Jumat sore, akun yang
menggunakan foto tersebut di profilnya berinisial RK. Dari keterangan
yang tertera di akunnya, pria tersebut berasal dari Kolaka, Sulawesi
Tenggara. Namun, sekitar pukul 23.30 malam akun tersebut sudah tidak
bisa di akses lagi. Foto pria itu pun menyebar di beberapa grup
komunitas penghobi burung kicau.
Sementara itu, Aditya, aktivis lingkungan mengatakan pihak terkait
harus lebih intens dalam sosialisasi mengenai hewan-hewan yang
dilindungi kepada masyarakat luas. Produk sosialisasi harus dibuat
sejelas dan semenarik mungkin.
“Jadi tidak ada lagi alasan masyarakat yang buta hukum. Sarana
sosialisasi tidak harus kaku, bisa saja menggunakan media sosial atau
media lainnya” tegas Aditya.
Sumber : tribunnews.com
Terima kasih telah membaca artikel tentang
Pria Ini Dihujat di Facebook
di blog
Kabar Berita
jika anda ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini diwebbroswer anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.