ROKOK elektrik merupakan salah satu terapi pengganti
nikotin yang menggunakan listrik dari tenaga baterai menguapkan nikotin
cair. Alat ini juga disebut dengan Electronic Nicotine Delivery System
(ENDS).
Rokok jenis modern ini dirancang untuk memberikan nikotin dan tetap
memberikan sensasi merokok pada penggunanya, walau tanpa pembakaran tembakau.
"Sampai saat ini keamanan e-cig belum terbukti secara ilmiah.
Walaupun begitu, rokok elektronik ini tentu memiliki bahaya bagi
kesehatan," ujar Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, Kepala Badan Penelitian
dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan.
Adanya laporan kasus pribadi dari konsumen dari berbagai tempat yang
pernah dirawat karena mengalami insiden atau gangguan kesehatan bisa
menjadi bukti bagi berbahaya perangkat ini. Kasus tersebut di antaranya:
pneumonia, gagal jantung, disorientasi, kejang, hypotensi, luka bakar akibat meledaknya rokok elektrik dalam mulut, dan lain-lain.
Menurut keterangan tertulis yang disampaikan oleh Prof. Tjandra kepada Okezone, ada juga akibat negatif yang dapat secara umum terjadi pada pengguna rokok elektrik.
Adiksi
Alat ini merupakan cara baru memasukkan nikotin ke dalam tubuh, yang
mengakibatkan efek buruk terhadap tubuh. Efek dari nikotin seperti
meningkatkan adrenalin, tekanan darah, dan juga mengakibatkan ketagihan.
Keracunan
Adanya peringatan dari pabrik rokok elektrik yang menyatakan konsumen
yang memiliki penyakit pernapasan (asma, PPOK, bronchitis, pneumonia),
uap yang dihasilkan rokok elektrik dapat menimbulkan serangan asma,
sesak napas, dan batuk.
Lebih lanjut lagi, pernyataan tersebut menegaskan agar produk tidak
lagi digunakan jika efek seperti yang disebutkan terjadi. Hal ini
menunjukkan bahwa produk ini benar-benar berbahaya, terutama untuk
sistem pernapasan.
Persepsi aman
Yang lebih menghawatirkan adalah rokok elektrik dipersepsikan lebih
aman, karena ini menawarkan 'rasa aman palsu' atau illusive safety.
Dilansir oleh Liputan6, Label 'aman' yang disematkan pada penggunaan vaping atau rokok
elektronik dibandingkan rokok konvensional membuat pengguna vaping
merasa lebih bebas merokok di berbagai area. Sehingga kini makin mudah
menemukan orang merokok vaping dalam mal maupun meeting. Lalu, bagaimana dengan dampak perokok pasif yang menghirup uap yang tampak seperti asap yang dihasilkan vaping?
Vaping memang tak menghasilkan asap seperti hasil pembakaran pada
rokok tembakau, melainkan uap. Namun yang perlu digarisbawahi, tetap ada
efek yang dihasilkan saat menghembuskan uap vaping di ruangan tertutup.
"Efek terhadap orang lain (second hand smoke) tetap ada
mengingat penggunaan rokok elektrik ini menghasilkan emisi partikel
halus nikotin dan zat-zat berbahaya lain ke udara di ruang tertutup,"
jelas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes
Kementerian Kesehatan Prof dr Tjandra Yoga Aditama SpP (K) , MARS,
DTM&H, DTCE dalam surat elektronik yang diterima Health-Liputan6.com ditulis pada Jumat (31/10/2014).
Hal ini disebabkan karena cairan di dalam vaping mengandung nikotin
serta propilon glycol. Nikotin merupakan salah satu bahan yang terdapat
pada rokok tembakau, sedangkan propilon glycol yaitu suatu zat yang
dapat menyebabkan iritasi jika dihirup. Biasanya zat ini digunakan untuk
pembuatan shampoo, sebagai pengawet makanan dan pelarut obat-obatan
seperti yang diungkapkan Prof Tjandra.
Terima kasih telah membaca artikel tentang
Bahaya Rokok Elektrik Yang Beredar Via Online
di blog
Kabar Berita
jika anda ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini diwebbroswer anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.