PO, - RIP (Rest In Peace) itu bahasa inggris yang biasa dipakai nasrani
untuk mendoakan orang mati diantara mereka. Adakah yang tau asal usul
penulisan ini supaya kita tau dalil dan hikmah?
Jawab:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Pertama: Jika ucapan tersebut adalah kebiasaan orang-orang kafir maka hukumnya haram karena seorang muslim diharamkan menyerupai orang-orang kafir. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia bagian dari mereka.” [HR. Abu Daud dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma, Al-Irwa’: 1269]
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Pertama: Jika ucapan tersebut adalah kebiasaan orang-orang kafir maka hukumnya haram karena seorang muslim diharamkan menyerupai orang-orang kafir. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia bagian dari mereka.” [HR. Abu Daud dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma, Al-Irwa’: 1269]
Kedua: Kalaupun ucapan tersebut bukan kebiasaan orang-orang kafir
maka tetap saja tidak dibenarkan karena tidak berdasarkan dalil
Al-Qur’an & As-Sunnah, dan tidak pula bermakna do’a. Adapun yang
disyari’atkan adalah mengucapkan istirja’ (innaa lillahi wa innaa ilaihi
rooji’un) dan mendo’akan agar si mayit diampuni, dengan do’a-do’a yang
diajarkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, seperti do’a
Nabi shallallahu’alaihi wa sallam untuk Abu Salamah,
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لأَبِى سَلَمَةَ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِى الْمَهْدِيِّينَ وَاخْلُفْهُ فِى عَقِبِهِ فِى الْغَابِرِينَ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ وَافْسَحْ لَهُ فِى قَبْرِهِ وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ
“Ya Allah ampunilah Abu Salamah, angkatlah derajatnya di tengah orang-orang yang mendapatkan hidayah, gantikanlah sepeninggalnya untuk orang-orang yang ia tinggalkan, ampunilah kami dan dia ya Rabbal ‘aalamiin, luaskanlah kuburannya dan terangilah dia padanya.” [HR. Muslim dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha]
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لأَبِى سَلَمَةَ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِى الْمَهْدِيِّينَ وَاخْلُفْهُ فِى عَقِبِهِ فِى الْغَابِرِينَ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ وَافْسَحْ لَهُ فِى قَبْرِهِ وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ
“Ya Allah ampunilah Abu Salamah, angkatlah derajatnya di tengah orang-orang yang mendapatkan hidayah, gantikanlah sepeninggalnya untuk orang-orang yang ia tinggalkan, ampunilah kami dan dia ya Rabbal ‘aalamiin, luaskanlah kuburannya dan terangilah dia padanya.” [HR. Muslim dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha]
Ketiga: Jika makna ucapan tsb adalah, “Beristirahatlah dalam damai”
maka itu tidak benar, sebab kita tidak tahu kondisi orang yang mati,
apakah ia dalam keadaan mendapat nikmat atau azab kubur. Demikian pula
setelah hari kebangkitannya, kita tidak tahu apakah ia termasuk penghuni
surga atau neraka.
Keempat: Jika si mayit itu mati dalam keadaan kafir maka sudah pasti
ia termasuk penghuni neraka, bagaimana bisa dikatakan: Beristirahatlah
dalam damai.
Sumber : Ahkwatiindonesia
Terima kasih telah membaca artikel tentang
Jangan Gunakan " RIP " Lagi Untuk Orang Meninggal Mulai Sekarang
di blog
Kabar Berita
jika anda ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini diwebbroswer anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.