Tim yang menggelar inspeksi mendadak memasang pengumuman adanya
kandungan unsur haram dalam menu kuliner yang dijual di tempat makan Mie
Awang, Kota Metro, Senin, 9/5/20
Kabar Berita, Tiga tempat makan mi pangsit di Kota Metro, Lampung, dipastikan
menggunakan bahan olahan yang mengandung unsur haram bagi umat
muslim. Hal ini terungkap setelah tim dari dinas peternakan bersama
dinas kesehatan, satuan polisi pamong praja, dan kepolisian setempat
melakukan inspeksi mendadak ke ketiga tempat tersebut untuk melakukan
pembinaan, Senin, 9/5/2016.
Ketiga tempat tersebut adalah Mie Awang, Mie Tetap Segar dan Mie
Agong. Anggota DPRD Kota Metro, Nasrianto, yang ikut dalam sidak
tersebut mengatakan ditemukannya bahan olahan yang mengandung unsur
haram dalam menu mi rebus pada tiga tempat tersebut didapat setelah
Dinas Peternakan Kota Metro melakukan uji laboratorium terhadap sampel
mi yang didapat. “Jadi kebenaran hasil uji laboratorium ini bisa
dipertanggungjawabkan,” ujar Nasrianto.
Para pengelola tempat makan mi tersebut, menurut Nasrianto, terbukti
mencampur bahan olahan yang haram bagi umat muslim ke dalam mie.”Bahkan
salah satu tempat menggunakan daging dan minyak yang haram itu untuk
dicampur ke dalam mi. Sementara dua lainnya menggunakan minyaknya saja,”
ucapnya.
Perilaku pedagang mi di Kota Metro ini dinilai telah merugikan
konsumen terutama yang beragama Islam. “Dalam Undang-Undang Perlindungan
Konsumen, para pedagang seharusnya mencantumkan peringatan bahwa mereka
menggunakan bahan olahan yang diharamkan, agar konsumen tahu,” papar
Nasrianto.
Sebelumnya, dinas peternakan di Bumi Sai Wawai memang telah
memperingatkan pengelola di tiga tempat tersebut agar memberikan
pengumuman terkait bahan olahan yang mengandung unsur haram pada menu
yang ditawarkan. “Namun mereka masih membandel, sehingga kami lakukan
inspeksi mendadak dan memaksa mereka memasang pemberitahuan itu,”
terangnya.(*)
Sumber : Jejamo.com
Terima kasih telah membaca artikel tentang
Tiga Rumah Makan Mie Pangsit di Kota Metro Positif Menggunakan Babi
di blog
Kabar Berita
jika anda ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini diwebbroswer anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.