Sejumlah penumpang menunggu didepan loket maskapai penerbangan
PO, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dinilai berpotensi
menjadi dalang dibalik kisruh yang menimpa penumpang maskapai Lion Air.
Sejak Januari lalu, Menteri Perhubungan telah mengeluarkan kebijakan
seluruh perubahan penerbangan harus mendapatkan flight approval dari pemerintah, sehingga menyebabkan sejumlah maskapai mengalami keterlambatan.
Pengamat penerbangan, Gerry Soejatman, mengatakan meski penyebab
keterlambatan pesawat Lion Air belum dapat diketahui secara pasti, ada
kemungkinan akar masalahnya ada di kebijakan flight approval dari Kemenhub. Menurutnya, sejak kebijakan tersebut diberlakukan, banyak penerbangan yang tertunda.
“Jika ada pesawat rusak atau mengalami gangguan dan jadwalnya harus
diubah, pesawat harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan flight approval di jadwal yang baru, itu yang menyebabkan delay berlarut,” jelas Gerry, saat dihubungi Republika Online, Sabtu (21/2).
Ia menambahkan, Kemenhub mengeluarkan kebijakan tanpa memikirkan
resiko yang memungkinkan akan timbul, seperti membludaknya penumpang
saat musim libur panjang. Kebijakan menteri dinilai akan menyengsarakan
penumpang dan hal itu sekarang terbukti.
“Sayangnya kementerian tidak menyadari kesalahan ada pada mereka,
malah menyuruh masyarakat memberikan sanksi sosial pada Lion Air,”
ujarnya.
Dampak dari kebijakan itu, kata Gerry, sebenarnya juga dirasakan oleh
maskapai lain, hanya saja Lion Air mengalami dampak yang sangat parah.
Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan mengenai apakah benar
kisruh merujuk pada kebijakan flight approval dari pemerintah.
“Sementara data yang ada menunjukkan ada kemungkinan kebijakan Kemenhub itu yang menjadi penyebabnya,” tegas Gerry.
Sumber : Republika
Terima kasih telah membaca artikel tentang
Dalang Dibalik Kisruhnya Lion Air
di blog
Kabar Berita
jika anda ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini diwebbroswer anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.